Pendidikan Sebelum Lahir??? Adakah???

Pendidikan modal dalam mengarungi bahtera kehidupan ini. Manusia yang berpendidikan (berilmu pengetahuan) akan sukses dalam mencapai tujuan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya, manusia yang tidak berpendidikan tidak akan pernah sukses dalam mencapai tujuan hidupnya, hidupnya tidak akan terarah, penuh dengan kecemasan dan lain sebagainya. Sebegitu pentingnya ilmu (pendidikan) dalam Islam, sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda :

“Siapa yang menghendaki (kebahgiaan) dunia haruslah dengan ilmu, Siapa yang menghendaki (kebahagiaan) akhirat haruslah dengan ilmu, dan Siapa yang menghendaki keduanya (bahagia di dunia dan akhirat) harus dengan ilmu.”

Pertanyaannya sekarang adalah kapan pendidikan harus dimulai? Ketika anak-anak kah? Remaja? Dewasa? Atau kapan?

Dalam Islam, pendidikan tidak hanya diberikan setelah anak lahir, tapi sudah harus diberikan jauh sebelum itu. Salah satu tidak dapat diabaikan, harus seiring sejalan agar terbentuk manusia berilmu yang dibungkus iman.

Pertama,  pendidikan sebelum lahir merupakan fase persiapan bagi seorang dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Pilihan akan memberikan pengaruh besar bagi perangain anak setelah ia lahir bahkan setelah ia dewasa kelak. Sifat-sifat orang tua atau calon orang tua akan diwarisi oleh anak, jika orang tua baik maka tidak tertutup kemungkinan anaknya akan menjadi orang yang baik, begitupun sebaliknya.

Rasulullah SAW bersabda :
“Nikahilah wanita itu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Dapatkanlah (pilih) wanita karena agamanya akan beruntunglah kamu. (HR. Bukhari Muslim)

Seleksilah untuk air mani (calon istri) kamu sekalian dan kawinilah olehmu orang-orang sama derajatnya. (HR. Daruquthni dan Ibnu Majah)

Jadi jelas bahwa memilih jodoh yang tepat merupakan suatu anjuran yang tidak bisa diabaikan. Jika ingin mendapat jodoh yang shalehah maka shalehkanlah dirimu terlebih dahulu.

Kedua, fese pernikahan/perkawinan
Tata cara pelaksanaan pernikahan/perkawinan juga akan memberikan pengaruh pada anak setelah ia lahir. Acara pernikahan (baralek/walimahan) yang tidak sesuai dengan aturan agama, dihiasi dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat, dimeriahkan dengan bermabuk-mabukan tidak akan memberikan kebahagiaan yang hakiki. Setelah pernikahan selesai, maka sang istri telah halal bagi suaminya, maka sebelum melakukan hubungan suami istri disunatkan membaca do’a :

“Dengan nama Allah, jauhkanlah syetan dari kami, dan jauhklan syetan dari anak yang (mungkin) Engkau karuniakan kepada kami. (HR. Mutafaqun ‘alaih)

Dengan berdo’a ketika berjima’, maka kedua orang tua teklah mendidik dirinya dan calon anak-anaknya untuk senantiasa terjauh dari syetan, dekat dengan Allah serta kelak menjadi anak shaleh/shalehah.

Ketiga, fase kehamilan
Fase ini merupakan fese pendidikan sebelum lahir yang tertinggi dari kedua fase sebelumnya, karena pada fase ini anak telah hidup, walaupun masih di dalam kandungan tetapi kativitas orang tua akan memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap anak.

Aktivitas yang dapat dlakukan orang tua dalam rangka memberikan pendidikan pada fase ini, diantaranya : selalu berdo’a uintuk anak yang sedang dikandung, menjaga diri dari makanan yang haram, membaca al-Qur’an, taqarrub illallah (mendekatkan diri kepada Allah), orang tua harus senantiasa berakhlak mulia.
Pendidikan sebelum lahir ini memang tidak dilakukan secara langsung kepada anak, akan tetapi segala perbuatan orang tua akan memberikan pengaruh yang cukup besar pada calon anak terutama pada fase kehamilan. Inilah yang dimaksud dengan pendidikan sebelum lahir. (dari berbagai sumber)